Desa Kemasan

Kec. Bojong
Kab. Pekalongan - Jawa Tengah

Artikel

BERBENAH, SEKDA YULIAN AKBAR INGATKAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN PEKALONGAN MELALUI PENERANGAN HUKUM

Administrator

01 Oktober 2025

47 Kali dibuka

KAJEN – Gelar Penerangan Hukum di Kabupaten Pekalongan, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah ingatkan Kepala Dinas, Camat, Lurah dan Kepala Desa jangan main-main dengan Anggaran belanja barang dan jasa, Dana Desa dan Koperasi Merah Putih. Hal tersebut diungkapkan Kasi Penkum Asisten Intelijen Kajati Jawa Tengah, Arfan Triono, pada Sosialisasi yang berlangsung di Aula Setda lantai 1 Kabupaten Pekalongan, Selasa (30/9/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari program penyuluhan hukum yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya taat hukum serta memahami peran kejaksaan dalam penegakan hukum. Acara tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat, perangkat desa, pelajar, hingga perwakilan organisasi masyarakat. 

Implementasi penerangan hukum dari Kejati Jateng memberikan pemaparan mengenai pencegahan tindak pidana korupsi, bahaya penyalahgunaan narkotika, serta upaya membangun budaya hukum sejak dini.

Sekertaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar menyampaikan, Kegiatan ini sebagai upaya untuk berbenah Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang diharapkan dapat menjadi pemahaman segenap Aparatur Sipil Negara dalam dibidang hukum. Kegiatan penerangan hukum yang digiatkan kejaksaan tinggi Jawa Tengah, Pemerintah menyambut baik karena spesifik akan di sampaikan mengenai Korupsi, Gratifikasi dan yang lainya.

"Kami saat ini terus berbenah, upaya ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang diharapkan dapat diimplementasikan perangkat daerah dalam merealisasikan tata kelola anggaran keuangan agar terhindar dari pelanggaran hukum,” jelasnya.

Pihaknya mengapresiasi langkah Kejati Jateng yang memilih Kabupaten Pekalongan sebagai lokasi kegiatan. Menurutnya, program seperti ini sangat penting, terutama untuk menekan potensi permasalahan hukum di tingkat daerah.

Komentar yang terbit pada artikel "BERBENAH, SEKDA YULIAN AKBAR INGATKAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN PEKALONGAN MELALUI PENERANGAN HUKUM"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

BUDIYONO

Sekretaris Desa

ANANG BAKHIYAR

Kaur Umum dan Perencanaan

DEWI AGUS TINI

Kadus III

NUR KHAKIM

Kadus I

MAKHFIROH

Kadus II

NUR WALIDEN

Kaur Keuangan

MUHAMMAD IKHTIYAR

Kasi Kesejahteraan

NUZULUL ARINI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kemasan

Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:137
Kemarin:392
Total:46.852
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.214
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.287.304.585,00Rp 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.073.759.979,00Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -158.615.354,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 51.211.733,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 840.852.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 44.407.102,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 345.743.750,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00Rp 0,00

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 90.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 484.103.979,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 559.756.000,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 24.900.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Kemasan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa