Desa Kemasan

Kec. Bojong
Kab. Pekalongan - Jawa Tengah

Artikel

DPRD dan Pemkab Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan Daerah Lewat Propemperda dan APBD 2026

Administrator

30 November 2025

34 Kali dibuka

KAJEN — Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan dua agenda strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lantai 1, Jumat (28/11/2025). Agenda tersebut meliputi Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta Persetujuan Bersama Raperda tentang APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan Propemperda Tahun 2026 yang memuat berbagai rancangan regulasi strategis sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Bupati Pekalongan menyampaikan bahwa penetapan Propemperda menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program pembangunan memiliki dasar hukum yang kuat dan terarah.

“Propemperda 2026 merupakan instrumen agar kebijakan daerah berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat. Kami berharap seluruh rancangan Perda yang masuk daftar prioritas dapat diselesaikan tepat waktu dan berkualitas,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pekalongan juga menyampaikan ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Ia menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 2,409 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Di sisi belanja, pemerintah daerah merencanakan alokasi sebesar Rp 2,510 triliun, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Dengan kondisi tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp 100,87 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto.

Pada sektor pembiayaan daerah, Bupati menyampaikan bahwa penerimaan pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp 102,57 miliar, terutama bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp 80 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 1,49 miliar.

Komentar yang terbit pada artikel "DPRD dan Pemkab Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan Daerah Lewat Propemperda dan APBD 2026"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

BUDIYONO

Sekretaris Desa

ANANG BAKHIYAR

Kaur Umum dan Perencanaan

DEWI AGUS TINI

Kadus III

NUR KHAKIM

Kadus I

MAKHFIROH

Kadus II

NUR WALIDEN

Kaur Keuangan

MUHAMMAD IKHTIYAR

Kasi Kesejahteraan

NUZULUL ARINI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kemasan

Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:281
Kemarin:392
Total:46.996
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.214
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.287.304.585,00Rp 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.073.759.979,00Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -158.615.354,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 51.211.733,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 840.852.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 44.407.102,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 345.743.750,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00Rp 0,00

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 90.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 484.103.979,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 559.756.000,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 24.900.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Kemasan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa