Desa Kemasan

Kec. Bojong
Kab. Pekalongan - Jawa Tengah

Artikel

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Dua Raperda Inisiatif, Fokus Pendidikan dan Perlindungan Cagar Budaya

Administrator

25 Desember 2025

143 Kali dibuka

KAJEN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (24/12/2025).

Dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Nonformal, dan Pendidikan Dasar, serta Raperda tentang Perlindungan Cagar Budaya.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ahmad Ridhowi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S., Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Salman, S.H., M.H., Dandim 0710/Pekalongan yang mewakili, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, M.M., menyampaikan bahwa pengajuan dua Raperda inisiatif DPRD tersebut merupakan wujud komitmen DPRD dalam memperkuat landasan hukum pembangunan daerah.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Nonformal, dan Pendidikan Dasar kami susun untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pekalongan berjalan secara terarah, berkualitas, dan berkelanjutan. Pendidikan, khususnya pada usia dini, merupakan fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul,” ujarnya.

Terkait Raperda Perlindungan Cagar Budaya, Abdul Munir menegaskan pentingnya regulasi daerah sebagai upaya menjaga identitas dan jati diri daerah.

“Cagar budaya merupakan warisan berharga yang harus kita jaga bersama. Melalui peraturan daerah ini, kami berharap pelestarian cagar budaya dapat dilakukan secara lebih sistematis dengan melibatkan peran aktif masyarakat, sekaligus mendukung pengembangan ekonomi daerah berbasis budaya,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Pekalongan secara resmi menyampaikan kedua Raperda inisiatif tersebut kepada Wakil Bupati Pekalongan untuk disampaikan kepada Bupati Pekalongan dan selanjutnya dibahas bersama perangkat daerah terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komentar yang terbit pada artikel "DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Dua Raperda Inisiatif, Fokus Pendidikan dan Perlindungan Cagar Budaya"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

BUDIYONO

Sekretaris Desa

ANANG BAKHIYAR

Kaur Umum dan Perencanaan

DEWI AGUS TINI

Kadus III

NUR KHAKIM

Kadus I

MAKHFIROH

Kadus II

NUR WALIDEN

Kaur Keuangan

MUHAMMAD IKHTIYAR

Kasi Kesejahteraan

NUZULUL ARINI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kemasan

Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:114
Kemarin:460
Total:55.875
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.170
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.287.304.585,00Rp 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.073.759.979,00Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -158.615.354,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 51.211.733,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 840.852.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 44.407.102,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 345.743.750,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00Rp 0,00

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 90.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 484.103.979,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 559.756.000,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 24.900.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Kemasan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa