Website Resmi
Desa Kemasan
Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan - Jawa Tengah
Administrator | 18 Juni 2025 | 94 Kali dibuka
Artikel
Administrator
18 Juni 2025
94 Kali dibuka
KAJEN – Untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pasca-perolehan izin, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pekalongan menggelar sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko pada 11–12 Juni 2025. Kegiatan ini menyasar pelaku usaha dari berbagai sektor di Kabupaten Pekalongan, sebagai bagian dari penguatan tata kelola usaha yang legal, tertib, dan sesuai regulasi.
Acara dibuka oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Pekalongan, dan menghadirkan Penjabat Sekretaris Daerah, Edy Herijanto, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Edy menjelaskan bahwa meskipun sistem perizinan melalui Online Single Submission (OSS) semakin mempermudah proses memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), para pelaku usaha tetap wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis.
“Banyak yang mengira NIB sudah cukup sebagai legalitas. Padahal masih ada kewajiban lain seperti izin lingkungan, kesesuaian tata ruang, dan pelaporan kegiatan penanaman modal yang harus dipenuhi sesuai dengan tingkat risiko usahanya,” tegas Edy.
Ia juga menyoroti lemahnya disiplin pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), padahal pelaporan ini sangat krusial untuk memantau dan mengevaluasi realisasi investasi daerah.
“Masih banyak pelaku usaha yang lalai melaporkan LKPM. Padahal data ini penting untuk perencanaan pembangunan dan penilaian kinerja investasi daerah,” lanjutnya.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Pekalongan untuk menciptakan iklim usaha yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Diharapkan, kegiatan ini mendorong meningkatnya kesadaran pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memperkuat pemahaman, acara ini juga menjadi forum komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam membahas tantangan sekaligus solusi terkait pengawasan perizinan berbasis risiko.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1411
Populasi
1341
Populasi
0
Populasi
2752
1411
LAKI-LAKI
1341
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
2752
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
BUDIYONO
Sekretaris Desa
ANANG BAKHIYAR
Kaur Umum dan Perencanaan
DEWI AGUS TINI
Kadus III
NUR KHAKIM
Kadus I
MAKHFIROH
Kadus II
NUR WALIDEN
Kaur Keuangan
MUHAMMAD IKHTIYAR
Kasi Kesejahteraan
NUZULUL ARINI
Desa Kemasan
Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
545 Kali dibuka
APBDes Kemasan Tahun Anggaran 2025...
489 Kali dibuka
Realisasi APBDes Kemasan Tahun Anggaran 2024...
486 Kali dibuka
Kegiatan Posyandu ILP Matahari Pos I Mei 2025...
454 Kali dibuka
Tradisi Nyadran Warnai Kehidupan Religi Masyarakat Desa Kemasan...
410 Kali dibuka
Pembagian BLT Dana Desa Triwulan Januari - Maret 2025...
22 Juli 2026
NGOPI BARENG INSAN PERS, PLT. BUPATI SUKIRMAN PERKUAT SINERGITAS...
22 Juli 2026
HADAPI MUSIM KEMARAU, PLT. BUPATI SUKIRMAN PIMPIN APEL KESIAPSIAGAAN...
22 Juli 2026
Harga Kebutuhan Pokok Kab. Pekalongan per 20 Juli 2026...
22 Juli 2026
PLT. BUPATI SUKIRMAN DORONG UMKM PEKALONGAN TINGKATKAN KAPASITAS...
20 Juli 2026
PERKUAT DANA DESA, PEMKAB PEKALONGAN GANDENG BPKP JATENG...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 90 |
| Kemarin | : | 287 |
| Total | : | 47.092 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.214 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Komentar yang terbit pada artikel "DPMPTSP Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha melalui Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko"