Website Resmi
Desa Kemasan
Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan - Jawa Tengah
Administrator | 23 Oktober 2026 | 11 Kali dibuka
Artikel
Administrator
23 Oktober 2026
11 Kali dibuka
KEDUNGWUNI – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Kabupaten Pekalongan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mempertegas komitmen terhadap pengembangan pesantren. Plt Bupati Pekalongan, H. Sukirman, mendesak jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan teknis pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.
Instruksi tersebut disampaikan Sukirman saat menjadi inspektur upacara Apel Hari Santri Nasional tingkat Kabupaten Pekalongan di Stadion Widya Manggala Krida, Kedungwuni, Kamis (22/10/2026). Di hadapan ribuan santri, ulama, unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, dan organisasi kemasyarakatan Islam, Sukirman menegaskan, perhatian pemerintah terhadap pesantren tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan maupun sebatas pernyataan dukungan.
Menurutnya, keberadaan Perda Nomor 3 Tahun 2023 harus segera ditindaklanjuti dengan Perbup agar memiliki pedoman operasional yang jelas. Tanpa aturan teknis, pelaksanaan kebijakan fasilitasi pesantren dikhawatirkan belum berjalan optimal.
Sukirman secara khusus menginstruksikan para asisten dan staf ahli di lingkungan Pemkab Pekalongan untuk mengambil langkah konkret mempercepat penyusunan regulasi tersebut.
Pesantren, lanjutnya, memiliki peran strategis dalam perjalanan bangsa. "Momentum Hari Santri harus menjadi pengingat atas perjuangan ulama dan santri, termasuk Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945," terangnya.
Ia juga mengingatkan, santri tidak cukup hanya mendalami ilmu agama seperti akidah akhlak, nahwu, sharaf, dan kitab kuning. Pemahaman terhadap sejarah perjuangan bangsa harus menjadi bagian penting dalam membentuk karakter santri.
Mengusung tema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas", Sukirman menyebut tantangan perjuangan santri saat ini telah berubah. Jika dahulu santri berjuang mempertahankan kemerdekaan melalui perlawanan fisik, kini perjuangan harus dilanjutkan melalui penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, serta penguatan akhlak.
Pesan tersebut sejalan dengan amanat Menteri Agama RI yang dibacakan Sukirman dalam upacara. Santri dituntut mampu mempertahankan tradisi pesantren sekaligus beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Sukirman turut menyoroti tantangan generasi muda di tengah derasnya arus digitalisasi, pergaulan bebas, kenakalan remaja, hingga munculnya narasi negatif tentang pesantren di media sosial.
Ia menegaskan, Hari Santri bukan hanya milik kalangan pesantren atau organisasi kemasyarakatan Islam tertentu, melainkan milik seluruh bangsa Indonesia.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pekalongan, Asip Kholbihi, juga mendorong percepatan penerbitan Perbup tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren. Menurutnya, regulasi tersebut penting agar implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2023 berjalan optimal dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh ratusan pondok pesantren di Kabupaten Pekalongan. "Pengesahan Undang-Undang Pesantren pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo menjadi bukti pengakuan negara terhadap keberadaan pesantren.
Melalui regulasi tersebut, pesantren memperoleh pengakuan yang lebih kuat sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional," terangnya.
Asip menilai pesantren memiliki kontribusi besar dalam perjalanan sejarah bangsa, sekaligus menjadi lembaga pendidikan yang berperan membentuk karakter dan akhlak generasi muda. Karena itu, dukungan pemerintah harus diwujudkan melalui kebijakan dan program pemberdayaan yang nyata.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1411
Populasi
1341
Populasi
0
Populasi
2752
1411
LAKI-LAKI
1341
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
2752
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
BUDIYONO
Sekretaris Desa
ANANG BAKHIYAR
Kaur Umum dan Perencanaan
DEWI AGUS TINI
Kadus III
NUR KHAKIM
Kadus I
MAKHFIROH
Kadus II
NUR WALIDEN
Kaur Keuangan
MUHAMMAD IKHTIYAR
Kasi Kesejahteraan
NUZULUL ARINI
Desa Kemasan
Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
608 Kali dibuka
APBDes Kemasan Tahun Anggaran 2025...
547 Kali dibuka
Realisasi APBDes Kemasan Tahun Anggaran 2024...
541 Kali dibuka
Kegiatan Posyandu ILP Matahari Pos I Mei 2025...
512 Kali dibuka
Tradisi Nyadran Warnai Kehidupan Religi Masyarakat Desa Kemasan...
466 Kali dibuka
Pembagian BLT Dana Desa Triwulan Januari - Maret 2025...
23 Oktober 2026
Harga Kebutuhan Kabupaten Pekalongan per Periode 20 Oktober 2026...
23 Oktober 2026
Hari Santri 2026, Sukirman Desak Perbup Pesantren Segera Disusun...
23 Oktober 2026
Kurangi Inflasi, TPID Kabupaten Pekalongan Hadirkan Pangan Murah...
07 Oktober 2026
Harga Kebutuhan Kabupaten Pekalongan per Oktober 2026...
18 September 2026
Musyawarah Pembangunan Desa Kemasan Tahun 2026...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 139 |
| Kemarin | : | 92 |
| Total | : | 62.216 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.32 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Komentar yang terbit pada artikel "Hari Santri 2026, Sukirman Desak Perbup Pesantren Segera Disusun"